Program Indonesia Pintar (PIP)
Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Beasiswa PIP ini merupakan beasiswa yang diberikan oleh pemerintah sejak siswa berada di sekolah tingkat dasar (SD) dilanjutkan ke sekolah menengah (SMP/MTs), kemudian SMA/SMK sederajat hingga kuliah.
Untuk tingkat SMA/SMK, penyaluran beasiswa PIP oleh pemerintah yakni dilakukan di Bank BNI. Oleh karena itu siswa kelas X harus membuka dan mengaktivasi rekening BNI yang dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah.
Siswa kelas X yang terdata namanya pada setiap pengumuman PIP di grup whatsapp kelas mengumpulkan berkas seperti berikut ke Bidang Humas SMK Negeri 4 Kota Jambi/ guru yang ditunjuk sebagai pengelola PIP.
- Satu lembar fotocopy KK
- Satu lembar fotocopy KTP Ayah atau Ibu Kandung
- Satu lembar fotocopy Akte Kelahiran
- Mengisi form pembukaan buku rekening PIP yang diberikan oleh pihak sekolah
- Materai Rp. 10.000,-
- Semua persyaratan dimasukan dalam MAP Biola berwarna merah
Bagi siswa kelas X yang memiliki KIP namun namanya tidak terdata di pengumuman PIP, dapat mengumpulkan satu lembar fotocopy kartu KIP nya ke Bagian Humas/ guru yang ditunjuk sebagai pengelola PIP untuk diinput di DAPODIK.
Sedangkan bagi siswa kelas XI dan XII yang telah mempunyai buku rekening BNI, dapat langsung menarik dana Beasiswanya di teller BNI terdekat.
Pertanyaan mengenai PIP SMK Negeri 4 Kota Jambi dapat disampaikan melalui pesan/ DM instagram SMK Negeri 4 Kota Jambi
Selain itu, siswa penerima PIP dapat melakukan cek data diri di web berikut :
https://pip.kemdikbud.go.id/home