Sebanyak 197 skema sertifikasi okupasi yang akan digunakan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) di Indonesia telah diluncurkan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Ditjen Diksi Kemendikbudristek).

Skema okupasi ini telah terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sehingga secara resmi dapat digunakan oleh satuan pendidikan vokasi untuk melaksanakan sertifikasi bagi peserta didiknya. Skema sertifikasi okupasi ini merupakan dokumen acuan yang berisi paket unit kompetensi yang harus dicapai oleh seseorang untuk dapat dinyatakan kompeten dalam jabatan kerja tertentu.

Sosialiasi mengenai skema baru ini, disampaikan oleh LSP P1 SMK Negeri 4 Kota Jambi untuk peserta didik SMK Negeri 4 Kota Jambi kelas XII pada hari Senin (18/9).